Pemkab Kukar Berencana Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR :  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan pembangunan kawasan strategis yang mampu menggerakkan perekonomian daerah.

Salah satu langkah yang kini tengah dimatangkan adalah rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna Vilna melalui Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kukar Bagus Eko Sampurno mengatakan, KEK dirancang untuk mempercepat investasi, menguatkan sektor industri, serta menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.

Penyusunan konsep KEK menjadi bagian dari strategi jangka panjang pembangunan daerah.

Menurutnya, KEK harus menjadi kawasan terintegrasi yang mampu memadukan potensi industri, logistik, dan pengolahan sumber daya lokal.

“KEK ini bukan hanya kawasan industri, tetapi pusat ekonomi baru yang dirancang terhubung dengan jaringan transportasi dan potensi unggulan Kukar,” sebut Bagus Eko Sampurno, di Tenggarong, belum lama ini.

Ia menuturkan, saat ini Bappeda Kukar tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan lokus yang paling potensial.

Sejumlah faktor seperti kesiapan lahan, aksesibilitas, infrastruktur dasar, serta kesesuaian tata ruang terus dianalisis.

“Kita ingin kawasan yang dipilih benar-benar layak secara teknis dan ekonomis. KEK harus punya nilai strategis agar dapat menarik investor sejak awal,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan mendorong KEK dengan konsep ekonomi hijau dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kukar yang ingin mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif.

Sektor prioritas di KEK nantinya diarahkan pada industri pengolahan, energi terbarukan, logistik, hingga pusat inovasi berbasis teknologi.

“Kami ingin KEK menjadi wajah baru ekonomi Kukar lebih modern, berkelanjutan, dan kompetitif,” jelas Bagus.

Selain aspek perencanaan fisik, Bappeda Kukar juga menyiapkan perangkat regulasi dan insentif wilayah untuk mendukung percepatan KEK.

Hal ini penting agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan Kukar secara komprehensif. Koordinasi lintas OPD dan konsultasi dengan kementerian terkait akan menjadi tahapan berikutnya setelah kajian diselesaikan.

Ia menegaskan, keberadaan KEK di Kukar diproyeksikan memberi dampak ekonomi yang signifikan. Mulai dari penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan investasi, hingga mendorong UMKM lokal untuk terlibat dalam rantai pasok industri.

“KEK bukan hanya proyek fisik, tapi ekosistem ekonomi yang akan membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa proses perencanaan KEK akan dilakukan secara hati-hati, termasuk memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Pemerintah daerah berkomitmen agar pembangunan KEK tidak menimbulkan konflik lahan maupun dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

 “Pendekatan keberlanjutan menjadi syarat mutlak. Kita tidak ingin hanya mengejar investasi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, Bappeda Kukar terus mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga pemerintah desa yang mungkin terdampak. Proses konsultasi publik menjadi bagian penting agar keberadaan KEK mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Keterlibatan publik dalam tahap perencanaan akan memperkuat legitimasi dan mempercepat pelaksanaan,” tutur Bagus.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap rencana pembangunan KEK dapat segera difinalisasi dan diajukan secara resmi kepada pemerintah pusat. Ia meyakini KEK akan menjadi motor baru penggerak ekonomi Kukar dalam dua dekade mendatang.

“Ini adalah investasi masa depan Kukar. Jika KEK terwujud, maka struktur ekonomi kita akan jauh lebih kuat dan adaptif terhadap perubahan,” pungkasnya. (Adv/riz)